
Halo #RekanDeniOdam!
Balikpapan, 30 April 2025 — Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalitas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengadakan pengarahan secara virtual yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Para Pejabat Struktural di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom, mulai pukul 13.00 WIB.
Pengarahan ini merupakan respon terhadap diterbitkannya Surat Edaran Nomor IMI-051.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Penegakan Kode Etik Pegawai Imigrasi. Dalam sambutannya, Yuldi Yusman menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, serta perlunya komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang transparan dan akuntabel.
Yuldi Yusman menegaskan bahwa setiap pegawai harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika, melarang tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mengingatkan pentingnya pelaporan gratifikasi yang diterima.
Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendorong perubahan positif di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dengan langkah-langkah pencegahan dan penegakan kode etik yang tegas, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, serta memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.

