Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian

WhatsApp Image 2025 05 06 at 15.02.45

#HaiiRekanDeniOdam#Blaikpapan, Selasa (06/05) Kasi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan beserta jajaran mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian di aula kegiatan ini di hadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyampaikan kepada seluruh petugas Imigrasi yang ada untuk dapat bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab untuk itu pelajari dan pahami aturan yang ada tingkatkan kemampuan diri sehingga dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan sehingga tidak ada celah adanya Komplain dari warga negara indoesia maupun warga negara asing, petugas imigrasi untuk lebih memahami lagi peraturan peraturan Keimigrasian terutama terkait dengan penindakan dan pengawasan Keimigrasian dan berharap agar peraturan ini dapat meningkatkan kinerja serta kredibilitas kinerja pada Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang lebih modern, tangguh dan berdaya saing tinggi

kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025
Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administrasi Keimigrasian oleh Anggi Wicaksono dalam sosialisasi tersebut terdapat beberapa pembahasan yaitu tata cara Pengawasan Keimigrasian, penggunaan perangkat, pertegas kewenangan dalam wakim dan tata cara pengawasan Keimigrasian Administrasi dan pengawasan lapangan.

setelah penyampaian materi kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab diharapkan dengan adanya kegiatan ini petugas imigrasi lebih memahami peraturan-peraturan Keimigrasian sehingga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

 
Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Sosial tengah No. 66, Lamaru, Balikpapan
PikPng.com phone icon png 604605   08115060110
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rudenimbalikpapan@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    rudenimbalikpapan@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
desain tanpa judul 31 removebg preview
 
RUDENIM BALIKPAPAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Sosial Tengah No.66, Lamaru, Kec. Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76117
PikPng.com phone icon png 604605   08115060110
PikPng.com email png 581646   rudenim_balikpapan@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   rudenim_balikpapan@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI