
Halo #RekanDeniOdam!
Balikpapan, 7 Mei 2025 – Bertempat di aula, Kepala Rumah Deteni Imigrasi Balikpapan beserta jajaran mengikuti Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) untuk mengukur kinerja dan mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan selama masa transisi dan awal tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M.
Anev ini mencakup berbagai bidang, mulai dari regulasi dan kelembagaan, program dan anggaran, sumber daya manusia, aset BMN dan pengadaan barang/jasa, hingga keuangan. Beberapa poin penting yang dibahas dalam Anev ini antara lain:
- Penyelesaian Masa Transisi: Evaluasi terhadap penyelesaian pelaksanaan anggaran masa transisi TA 2024, penyelesaian kontrak berjalan TA 2024, dan pemindahan BA 013 Kemenkumham menjadi BA 137 Kemenimipas.
- Penyusunan Regulasi dan Kebijakan: Pembahasan mengenai penyusunan berbagai peraturan menteri dan keputusan menteri terkait operasional Kemenimipas.
- Program dan Anggaran: Evaluasi terhadap DIPA Kemenimipas TA 2025, rancangan awal RENSTRA Kemenimipas 2025-2029, dan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk TA 2025.
- Sumber Daya Manusia: Update data transisi pegawai dari Kemenkumham ke Kemenimipas, validasi data kepegawaian pada SIASN BKN, dan peluncuran Aplikasi STAR-ASN untuk manajemen ASN.
- Aset BMN: Update data BMN Imigrasi dan Pemasyarakatan, identifikasi pemisahan aset, dan pengelolaan aset RUPBASAN.
- Pengadaan Barang/Jasa: Evaluasi terhadap proses pengadaan barang/jasa melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Nasional.
- Bantuan Sosial: Rekap data bantuan sosial yang telah disalurkan oleh Kemenimipas periode November 2024 – April 2025, dengan total 163.356 paket.
- Layanan Informasi Publik: Evaluasi terhadap layanan informasi pada website Kemenimipas dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
- Program Akselerasi: Rekapitulasi laporan 13 program akselerasi Kantor Wilayah dan analisis berita positif dan negatif terkait program-program tersebut.
Selain itu, dalam Anev ini juga dibahas mengenai tantangan yang dihadapi oleh masing-masing biro di lingkungan Sekretariat Jenderal, serta solusi yang telah dan akan dilakukan untuk mengatasi tantangan tersebut. Beberapa tantangan yang diidentifikasi antara lain terkait dengan penggunaan aplikasi dasar, keterbatasan anggaran, koordinasi dengan kementerian induk, dan validitas data pegawai.
Sekretaris Jenderal Kemenimipas menekankan pentingnya kegiatan Anev ini sebagai sarana untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Kemenimipas, serta memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

